Bumi tempat kita hidup dan sumber kehidupan semakin memanas dengan
isu global warning. Hutan sebagai paru-paru dunia dan penyangga
kehidupan manusia semakin gundul, sumber daya air bersih penopang
kehidupan sulit diperoleh, kekayaan laut diekspolitasi melebihi
kapasitas, sungai-sungai serta serapan air sudah diracuni dengan limbah
pabrik, dan tailing pertambangan. Udara tempat bernafas kita sudah tidak
bersih, dan sumber daya energi sudah semakin langka, antrian BBM harga
yang selangit, menciptakan ketidak seimbangan daya dukung dan daya
tampung lingkungan tempat tinggal manusia.
Pada hakikatnya bumi tak sehijau dulu, bumi tidak seindah dulu, bumi
makin memperlihatkan murkanya akibat ulah dan keserakahan manusia.
Bencana dibelahan bumi yang bermacam-macam, menimbulkan kerusakan
lingkungan, konflik sosial dan terjadinya ketimpangan ekonomi antara
negara berkembang dan maju. Yang disalahkan justru semua individu yang
merasa dirinya manusia. Sementara manusia yang telah meraup keuntungan
dari kekayaan alam tidak tersentuh. Beban bumi sudah melebihi kapasitas
lingkungan, yang seharusnya dijaga oleh manusia.
Kita sebagai bagian dari manusia yang tinggal dibumi, KTT Bumi Rio+20
yang diselenggarakan pada 20-22 Juni 2012 di Rio de Janeiro, Brazil
dapat merubah pola pembangunan ekonomi dari keserakahan menuju
berkelanjutan. 2 (Dua) isu utama dalam konferensi tersebut yaitu green
economy (ekonomi hijau) dan pembangunan berkelanjutan. Kini, sudah
banyak manusia yang sadar betapa pentingnya keharmonisan alam dan
lingkungan.
Dalam program PBB yakni United Nations Environment Programme (UNEP)
mendefiniskan ekonomi hijau dengan cukup sederhana. Ekonomi hijau
menurut UNEP adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan
keadilan sosial. Tujuannya supaya dampak negatif pertumbuhan ekonomi
terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam dapat dihilangkan.
Ekonomi hijau secara sederhana yaitu perekonomian yang rendah karbon
(tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam
dan berkeadilan sosial. Ekonomi hijau melengkapi pembangunan
berkelanjutan (sustainable development). Prinsipnya adalah memenuhi
kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang
(http://alamendah.wordpress.com/2012/06/03/mengenal-pengertian-ekonomi-hijau-green-economy/.)
KTT Bumi Rio+20, momentum terbaik khususnya propinsi Kalimantan Timur
dalam pengelolaan sumber daya alam. Semestinya pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dan perusahaan swasta sudah sedari dulu sadar bahwa
alam tidak selamanya akan ramah pada manusia. Mesti dijaga
kelestariannya tanpa menghancurkan ekosistem lain. Bahkan banyak
perusahaan yang menghancurkan kebudayaan masyarakat setempat dengan
mengeksploitasi kekayaan alam seperti perambahan hutan, penambangan
minyak gas dan mineral batubara serta lainnya. Banyak pihak berharap
ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan menjadi solusi dalam
persoalan ekonomi pembangunan serta lingkungan baik dipusat maupun
didaerah.
Isu KTT Bumi Rio+20 berkaitan dengan alam dan lingkungan nilai-nilai
kearifan lokal dalam tata kelola sumber daya alam sebenarnya bisa
diterapkan, nilai inilah yang diangkat dalam KTT Bumi Rio+20 untuk
menjadi sumber inspirasi dalam tata kelola sumber daya alam diseluruh
dunia terhadap keselamatan bumi yang kita tempati.
Di Kaltim pengelolaan sumber daya alam dari nenek moyang kita. Jika
dikaji sangat menghargai alam itu sendiri. Mereka sudah menjaga alam
dengan prinsip green economy (ekonomi hijau) dan pembangunan
berkelanjutan. Kita saja tidak menyadari dan mau belajar kembali
terhadap sistem kepercayaan nenek moyang kita dulu. Kita mengenail
kepercayaan Animisme dan dinamisme disepakati sebagai kepercayaan
pertama manusia Indonesia. Anismisme merupakan sistem kepercayaan yang
menjadikan benda-benda di bumi sebagai kekuatan. Benda-benda di bumi
seperti gunung, laut, hutan dan dalam perut bumi memberikan penghidupan
kepada manusia. Dan dinamisme merupakan kepercayaan terhadap benda-benda
disekitar manusia yang diyakini memiliki kekuatan ghaib. Nenek moyang
kita sangat menyayangi alam, gunung, laut, sungai, tanah, pepohonan dan
lingkungan. Saking sayang dan rasa hormatnya amat tinggi sehingga mereka
memuja alam dan lingkungan yang dimaksud.
Kepercayaan yang banyak ditinggalkan namun lambat laun kita sadar
bahwa ajaranya terhadap tata kelola sumber daya alam lebih arif dari
bijak terhadap alam, daripada kebijakan yang ambil pemerintah sekarang
yang hanya bisa memberi izin tanpa memperdulikan aspek lingkungan,
profit atau keuntungan lebih diutamakan, prinsip green economy (ekonomi
hijau) dan pembangunan berkelanjutan tidak terlalu dipedulikan.
Dengan kepercayaan dan saling menghargai antara manusia dan alam
membuat mereka tak berani merusak apalagi mengeksploitasi alam dengan
serakah. Mereka hanya mengambil kekayaan alam seperlunya saja sesuai
dengan kebutuhan untuk keberlangsungan hidupnya. Mereka tak menumpuk
kekayaan dengan mengambil hasil bumi secara berlebihan tak melakukan
konversi hutan menjadi perkebunan, juga tak melakukan penambangan secara
besar-besaran, alasannya mereka sadar bahwa dengan melakukan seperti
itu, alam pasti marah dan murka kepada manusia. Jika alam sudah murka
yang terjadi adalah bencana dengan berbagai bentuk.
Mereka tidak bodoh mereka tahu bahwa emas dan mineral itu adalah
kekayaan, mereka mengerti bagaimana bercocok tanam yang baik dan
menguntungkan. Tapi mereka begitu sayang dan hormat pada alam. Mereka
tak mau membuat alam murka. Makanya mereka memuja alam karena
bagaimanapun alam dan lingkungan lainnya adalah makhluk hidup seperti
manusia. Dengan dapat survive atas pemberian alam saja mereka sudah
merasa puas.
Namun sistem kepercayaan mereka dirusak dengan kedatangan kebijakan
pemerintah pusat yang mengutamakan pemodal dan orang asing, atas nama
agama pula nenek moyang kita dikelabui supaya kekayaan alam yang
tersimpan di bumi Indonesia bisa mereka bawa. Modernisasi istilah itulah
yang meracuni otak nenek moyang kita dulu, akibatnya timbul keserakahan
terjadi rebutan antara manusia Indonesia dengan orang asing.
Akibatnya sekarang bisa dirasakan semua ikut berlomba dalam
keserakahan dan menikmati sumber daya alam. Mereka tanpa belas kasihan
menebangi hutan, menggali sumur minyak, mengeruk tambang batubara,
konversi lahan dimana-mana tanpa memperdulikan masyarakat sekitar.
Keberadaan ekosistem, iklim serta kehidupan generasi mendatang.
Muncullah sekarang apa yang dinamakan pemanasan global karena emisi
karbon.
Penerapan ekonomi hijau yang dituangkan dalam pasal 70 UU Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yakni perusahaan mempunyai
tanggungjawab terhadap lingkungan atau CSR, ini salah satu upaya yang
dilakukan pemerintah untuk memberi tanggungjawab moral terhadap
lingkungan bagi perusahaan.
Kesadaran lingkungan bagi perusahan terhadap kerusakan lingkungkungan
yang harus ditegakan, semua itu dalam rangka pembangunan ekonomi yang
berjunjung prinsip green economy (ekonomi hijau) dan pembangunan
berkelanjutan dan meminimal kerusakan alam, lingkungan dan sosial.