Makna KTT Bumi Rio+20 Bagi Kaltim

Bumi tempat kita hidup dan sumber kehidupan semakin memanas dengan isu global warning. Hutan sebagai paru-paru dunia dan penyangga kehidupan manusia semakin gundul, sumber daya air bersih penopang kehidupan sulit diperoleh, kekayaan laut diekspolitasi melebihi kapasitas, sungai-sungai serta serapan air sudah diracuni dengan limbah pabrik, dan tailing pertambangan. Udara tempat bernafas kita sudah tidak bersih, dan sumber daya energi sudah semakin langka, antrian BBM harga yang selangit, menciptakan ketidak seimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan tempat tinggal manusia.

Pada hakikatnya bumi tak sehijau dulu, bumi tidak seindah dulu, bumi makin memperlihatkan murkanya akibat ulah dan keserakahan manusia. Bencana dibelahan bumi yang bermacam-macam, menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial dan terjadinya ketimpangan ekonomi antara negara berkembang dan maju. Yang disalahkan justru semua individu yang merasa dirinya manusia. Sementara manusia yang telah meraup keuntungan dari kekayaan alam tidak tersentuh. Beban bumi sudah melebihi kapasitas lingkungan, yang seharusnya dijaga oleh manusia.
Kita sebagai bagian dari manusia yang tinggal dibumi, KTT Bumi Rio+20 yang diselenggarakan pada 20-22 Juni 2012 di Rio de Janeiro, Brazil dapat merubah pola pembangunan ekonomi dari keserakahan menuju berkelanjutan. 2 (Dua) isu utama dalam konferensi tersebut yaitu green economy (ekonomi hijau) dan pembangunan berkelanjutan. Kini, sudah banyak manusia yang sadar betapa pentingnya keharmonisan alam dan lingkungan.
Dalam program PBB yakni United Nations Environment Programme (UNEP) mendefiniskan ekonomi hijau dengan cukup sederhana. Ekonomi hijau menurut UNEP adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Tujuannya supaya dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam dapat dihilangkan. Ekonomi hijau secara sederhana yaitu perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Ekonomi hijau melengkapi pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Prinsipnya adalah memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang (http://alamendah.wordpress.com/2012/06/03/mengenal-pengertian-ekonomi-hijau-green-economy/.)
KTT Bumi Rio+20, momentum terbaik khususnya propinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan sumber daya alam. Semestinya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan perusahaan swasta sudah sedari dulu sadar bahwa alam tidak selamanya akan ramah pada manusia. Mesti dijaga kelestariannya tanpa menghancurkan ekosistem lain. Bahkan banyak perusahaan yang menghancurkan kebudayaan masyarakat setempat dengan mengeksploitasi kekayaan alam seperti perambahan hutan, penambangan minyak gas dan mineral batubara serta lainnya. Banyak pihak berharap ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan menjadi solusi dalam persoalan ekonomi pembangunan serta lingkungan baik dipusat maupun didaerah.
Isu KTT Bumi Rio+20 berkaitan dengan alam dan lingkungan nilai-nilai kearifan lokal dalam tata kelola sumber daya alam sebenarnya bisa diterapkan, nilai inilah yang diangkat dalam KTT Bumi Rio+20 untuk menjadi sumber inspirasi dalam tata kelola sumber daya alam diseluruh dunia terhadap keselamatan bumi yang kita tempati.
Di Kaltim pengelolaan sumber daya alam dari nenek moyang kita. Jika dikaji sangat menghargai alam itu sendiri. Mereka sudah menjaga alam dengan prinsip green economy (ekonomi hijau) dan pembangunan berkelanjutan. Kita saja tidak menyadari dan mau belajar kembali terhadap sistem kepercayaan nenek moyang kita dulu. Kita mengenail kepercayaan Animisme dan dinamisme disepakati sebagai kepercayaan pertama manusia Indonesia. Anismisme merupakan sistem kepercayaan yang menjadikan benda-benda di bumi sebagai kekuatan. Benda-benda di bumi seperti gunung, laut, hutan dan dalam perut bumi memberikan penghidupan kepada manusia. Dan dinamisme merupakan kepercayaan terhadap benda-benda disekitar manusia yang diyakini memiliki kekuatan ghaib. Nenek moyang kita sangat menyayangi alam, gunung, laut, sungai, tanah, pepohonan dan lingkungan. Saking sayang dan rasa hormatnya amat tinggi sehingga mereka memuja alam dan lingkungan yang dimaksud.
Kepercayaan yang banyak ditinggalkan namun lambat laun kita sadar bahwa ajaranya terhadap tata kelola sumber daya alam lebih arif dari bijak terhadap alam, daripada kebijakan yang ambil pemerintah sekarang yang hanya bisa memberi izin tanpa memperdulikan aspek lingkungan, profit atau keuntungan lebih diutamakan, prinsip green economy (ekonomi hijau) dan pembangunan berkelanjutan tidak terlalu dipedulikan.
Dengan kepercayaan dan saling menghargai antara manusia dan alam membuat mereka tak berani merusak apalagi mengeksploitasi alam dengan serakah. Mereka hanya mengambil kekayaan alam seperlunya saja sesuai dengan kebutuhan untuk keberlangsungan hidupnya. Mereka tak menumpuk kekayaan dengan mengambil hasil bumi secara berlebihan tak melakukan konversi hutan menjadi perkebunan, juga tak melakukan penambangan secara besar-besaran, alasannya mereka sadar bahwa dengan melakukan seperti itu, alam pasti marah dan murka kepada manusia. Jika alam sudah murka yang terjadi adalah bencana dengan berbagai bentuk.
Mereka tidak bodoh mereka tahu bahwa emas dan mineral itu adalah kekayaan, mereka mengerti bagaimana bercocok tanam yang baik dan menguntungkan. Tapi mereka begitu sayang dan hormat pada alam. Mereka tak mau membuat alam murka. Makanya mereka memuja alam karena bagaimanapun alam dan lingkungan lainnya adalah makhluk hidup seperti manusia. Dengan dapat survive atas pemberian alam saja mereka sudah merasa puas.
Namun sistem kepercayaan mereka dirusak dengan kedatangan kebijakan pemerintah pusat yang mengutamakan pemodal dan orang asing, atas nama agama pula nenek moyang kita dikelabui supaya kekayaan alam yang tersimpan di bumi Indonesia bisa mereka bawa. Modernisasi istilah itulah yang meracuni otak nenek moyang kita dulu, akibatnya timbul keserakahan terjadi rebutan antara manusia Indonesia dengan orang asing.
Akibatnya sekarang bisa dirasakan semua ikut berlomba dalam keserakahan dan menikmati sumber daya alam. Mereka tanpa belas kasihan menebangi hutan, menggali sumur minyak, mengeruk tambang batubara, konversi lahan dimana-mana tanpa memperdulikan masyarakat sekitar. Keberadaan ekosistem, iklim serta kehidupan generasi mendatang. Muncullah sekarang apa yang dinamakan pemanasan global karena emisi karbon.
Penerapan ekonomi hijau yang dituangkan dalam pasal 70 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yakni perusahaan mempunyai tanggungjawab terhadap lingkungan atau CSR, ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberi tanggungjawab moral terhadap lingkungan bagi perusahaan.
Kesadaran lingkungan bagi perusahan terhadap kerusakan lingkungkungan yang harus ditegakan, semua itu dalam rangka pembangunan ekonomi yang berjunjung prinsip green economy (ekonomi hijau) dan pembangunan berkelanjutan dan meminimal kerusakan alam, lingkungan dan sosial.
Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.