Tata Kelola SDA Kaltim dalam Hubungan Antar Bangsa (Bagian I)

Pengantar redaksi:
Artikel ini merupakan makalah yang dipresentasikan pada Conference on Humanitarian Action Studies 2011 pada tanggal 11 Oktober 2011 HI UGM in Yogjakarta.
 
1. Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim
Add caption

Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan propinsi terkaya ketiga di Indonesia, yang mempunya banyak kekayaan alam sumber daya alam yang berupa: hutan, perkebunan, minyak, tambang, laut, keanekargaman hayati, dan lain-lainnya.
Kaltim diberi karuniah Tuhan yang luar biasa indah yakni hamparan permani hijau berupa hutan yang lebat, dengan keanekaragaman hayati yang beraneka ragam jenisnya, namun berpelan tetapi pasti telah mengalami esploitasi yang luar biasa pula, akibat ulah manusia.
Kekayaan alam berupa hutan, eksploitasi melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan, hutan dijadikan komoditas yang harus dihabiskan, dengan cepat sehingga terjadi yang dinamakan “ bom kayu” diera tahun 70, semua berlomba-lomba untuk menebang dan membabat habis hutan, Sungai Mahakam jadi saksi bisu bisnis kayu, dan tempat lewatnya tongkang-tongkang kayu di hilir mudik , bahkan menuju Negara tetangga
Kaltim yang tersisa, hari ini, adalah hanya Taman Nasional Kayan Mentayang di Kabupaten Nunukan. Semua hancur, semua dirusak , baik hutan konservasi maupun hutan lindung hancur, misalnya Taman Nasional Bukit Soeharto kondisinya memprahatinkan dengan banyak tambang ,illegal logging, dan sekarang dilintasi proyek jalan Tol, Taman Nasional Kutai (TNK) Kabupaten Kutai Timur lebih parah, didalam telah dihuni kurang 22 ribu penduduk. Hutan lindung Bontang , berdiri rumah sakit yang megah dan fasilatas umum, dan lainnya juga mengalami nasib yang sama menuju kehancuran dalam tata kelola SDA.
Jelas, masa jaya hutan yang lebat, hijau, dan sebagai paru-paru dunai itu itu telah lewat, dan sekarang ini Kaltim, dalam tata kelola SDA digantikan oleh emas hitam, berupa tambang batubara, dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Semua orang juga berlomba siang dan malam untuk mengambil, mengeruk, dan menghabiskan dengan cepat dan jual murah. Dapat dikatakan inilah era bom emas hitam jilid II di Kaltim. Sungguh ironis, Sungai Mahakam sekali lagi menjadi saksi bisu bisnis dan jalan lewatnya poton. Hal ini menarik Guburnur Kaltim, Awang Faruk untuk melakukan survey jumlah proton yang mengangkut batubara keluar Kaltim, dari hasil survey yang sudah dilakukan, ada sekitar 132 proton dan ada sekitar 40 kapal loading (menunggu) yang mengangkat batubara yang dibawa poton menuju keluar negeri dalam waktu sehari.. Sungguh sangat mencengangkan bom emas hitam telah membawa dampak perikehidupan di Kaltim yang luar biasa?? Kayakah Kaltim, sejahterakah masyarakat, hilangkan kemiskinan, pengangguran, dengan pesta emas hitam saat ini.
Dari paparan Emil Salim, Kaltim makin tahun, makin banyak pengangguran, dan angka kemiskinan makin meningkat, tingkat kesejahteraan menurut. Pertambangan migas dan batubara memberi sumbangan besar kepada PDRB tahun 2010 hingga 47 persen dengan tingkat penyerapan tenaga kerja hanya 6, 2 persen. Kaltim tetap menderita dan tidak menikmati batubara untuk konsumsi sendiri secara maksimal, semua batabara diekspor, yang masuk untuk konsumsi untuk kaltim, hanya memperoleh pemasokan batubara, untuk tahun 2008 hanya 5 persen , dan tahun 2010, naik 6,89 persen ( sambutan Guburnur dilamin etam, 10 Aguatus 2011). Pengelolaan SDA selama ini, hanya berbasis pada ekspor, bukan pemanfaatan dalam negeri. Hal lain, bahwa pengelolaan SDA, yang ada untuk kepentingan luarnegeri, dan mengabaikan nilai-nilai lingkungan, pada akhirnya masyarakat yang merasakan akibatnya.
2. Dampak Pengelolaan SDA Kaltim
Setiap tata kelola SDA, seharus memberi masyarakat lokal di Kaltim kesejahteraan. Tentu ada nilai positif dan negatif dari pengelolaan SDA, namun jika dikaji dalam eksploitasi sumber daya alam di Kaltim, paling banyak menimbulkan dampak lingkungan sebagai contoh bekas pertambangan emas terbesar di Indonesia, yakni PT Kem di Kutai Barat, yang dimiliki Australia yang masih menyisahkan berbagai masalah di Kutai Barat, Kota eks tambang emas sudah mulai ditinggalkan penghuninya, menuju kematian abadi, ironis, germerlap pertambangan emas yang dahului begitu menyilaukan, kini tinggal sisa rongsokan tidak berguna, yang tersisa, bekas tambang,sumur-sumber berisi limbah tailing, tidak ada nilai, tidak bermanfaat bagai masyarakat sekitar, yang ada terjadi pasca penutupan telah tejadi penghundulan hutan, kekeringan, banjir, longsor, sumur-sumur tambang dan air tercemar..
Permasalahan dampak lingkungan yang diakibatkan pengelolaan sumber daya alam, juga menimbulkan kesengsaraan dan derita, pada masyarakat Paser, terjadi pemindahan paksa desa-desa di lingkungan PT Kideco Jaya Agung di Paser, dampak lingkungan pada mata pencarian penduduk dengan ditutupnya tata kelola pantai dan masalah HAM yang dilakukan PT Kedico Jaya Agung, sampai sekarang masih belum ada penyelesaiannya. Yang menarik pemilik PT Kedico Jaya Agung yang berbangsaan Taiwan, dalam proses dituntut kepengadilan oleh pemerintaah disana karena melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan negara lain (Paser, Kaltim).

Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.