Satu Koin Atasi Sampah Samarinda

Dalam hidup meniru yang baik, itu bagus, dari pada tidak berbuat sama sekali. Ini yang mendasari adanya suatu ide dasar yang kreatif. Dalam minggu ini kota samarinda, dihiasai berita koin konteriner.
Sesuatu yang kadang tidak penting, namun filosofi dari kegerakan ini yang mempunyai nilai yang dalam dan mencoba untuk menyadarkan akan pentingnya suatu kebersihaan.
Dengan motto satu koin mari atasi sampah Kota Samarinda. program koin konteiner diloucing oleh mahasiswa konsentrasi lingkungan Fakultas Hukum Unmul, dalam rangka ikut serta sebagai bagain dari warga kota dan partisipasi terhadap kebersihan kota samarinda.
Menurut pasal 1 UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Hal ini merupakan kewajiban Negara untuk memberi jaminan atas lingkungan yang baik seperti diamanatkan Pasal 28H ayat (1) 1945, memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Konsekuensinya pemerintah baik pusat maupun daerah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah.
Pada dasaranya secara hukum, pemerintah daerah sebagi pihak yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang pengelolaan sampah meskipun secara operasional pengelolaannya dapat bermitra dengan badan usaha. Selain itu organisasi persampahan, dan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan dapat juga diikut sertakan dalam kegiatan pengelolaan sampah.
Inilah yang ingin digugat oleh mahasiswa terhadap tanggungjawab pemerintah daerah Kota Samarinda terhadap kebersihan yang dambakan warga kota. Kota Samarinda terakhri mendapat kenangan manis Adipura pada tahun 2004, setelah itu hilang, bahkan indentik Kota Samarinda sebagai Kota Terburuk dalam urusan kebersihan, itu diperparah dengan tingkat kualitas pemerintah daerah yang hilang rasa kepedulian terhadap sampah dan diamini sama warganya . sampah sesuatu yang kecil, yang merupakan aktivitas hidup setiap warga kota ini, namun tidak bisa dikelola dengan bagus dan sistematik. Ironis.
Dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah, pemerintahan kabupaten/kota mempunyai kewenangan antara lain:
a) menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi;
b) menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota sesuai dengan norma;
c) standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah;
d) melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh pihak lain;
e) menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, tempat pengolahan sampah terpadu, dan/atau tempat pemrosesan akhir sampah;
f) melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama 20 (dua puluh) tahun terhadap tempat pemrosesan akhir sampah dengan system pembuangan terbuka yang telah ditutup; dan
g) menyusun dan menyelenggarakan sistem tanggap darurat pengelolaan sampah sesuai dengan kewenangannya.
Dengan demikian pemerintah daerah Kota Samarinda, yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP), seyognya untuk melakukan upaya dan pengelolaan sampah yang maksimal. Namun seperti biasa, alasan klasik dana, personil, tidak ada kepedulian dan lain-lain menjadikan kota ini menjadi bau, jorok, serta jauh dari kesan indah.
UU No. 18 Tahun 2008, dalam Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah, pemerintah daerah wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan ampah paling lama 1 (satu) tahun.
Pada akhirnya dengan koin konteiner, akan memberi nilai-nilai penghargaan terhadap sesuatu yang kecil, yakni sampah. jika tidak karena tanpa pengelolaan yang baik, sampah itu akan memberi nilai yang menyakitkan dalam rana kesehatan yang diakibatkan oleh penyakit yang disebarkan oleh sampah. akibat lebih besar dari itu sudah ditanggung warga kota Samarinda, setiap hujan 1 jam, semua banjir, karena selokan penuh sampah, sungai penuh sampah, dimana-mana sampah berserakan. Jadi pelakunya juga kebiasaan warga kotanya yang hilang rasa kesadaran, keperdulian sampah .
Harapan dan kebersamaan itu harus kita bangun untuk membuat kota ini jadi kota yang bersih, asri dan beriman seperti slogan Kota Samarinda. Dan apapun bentuk dari program ini, kita patut memberi aprisiasi terhadap ide kreatif koin kointeiner untuk mengatasi sampah kota Samarida. Jadi kapan peduli?
Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.