
Bagaiman dengan Propinsi Kalimantan Timur sendiri, data tahun 2009 dari Dinas Pertambangan, bahwa ijin pertambangan sudah ada 33 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari Pemerintah Pusat dan 1.212 ijin KP, dengan luasan separuh wilayah Kaltim.
Dengan banyak tambang, tentu banyak dampak yang timbulkan, dan permasalahan social. Begitu juga dengan pertambangan yang usianya tidak begitu lama, dan sifatnya yang tidak bisa diperbarui dengan jalan apapun, meskipun ada usaha reklamasi pasca penutupan tambang. Yang jelas akan tetap tersisa sumur yang paling besar, lebar dan dalam yang tidak mungkin tertutup lagi. Belum lagi apalagi menggunakan model-model ijin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan Peti (Pertambangan illegal) jauh dari usaha reklamasi.
Sisi positip pasca penutupan tambang, inilah yang bisa dijadikan asset, Kaltim, khususnya Kota Samarinda untuk belajar menjadikan tambang yang udah habis kontraknya menjadi sesuatu yang berguna dan manfaat bagi masyarakat. Ya dengan menciptakan areal bekas pertambangan dikembangkan, dikelola, menjadi usaha pariwisata.
Ini sudah dikembangkan di Australia, yang menghasilkan devisa dan menjadi wisata yang menarik disana, bagaimana dengan Indonesia, kita bisa belajar dari kota tambang Sawahlunto. Kota ini sudah mempunyai visi yang jelas menjadikan” Sawahlunto tahun 2020 menjadi kota wisata tambang yang berbudaya. Suatu langka yang berani buat pemerintah daerah setempat, sebagaimana yang termaktub dalam buku laporan kota wisata tambang Sawahlunto (2001).
Tambang dipilih dan dijadikan daya tarik wisata, karena keunikan, dan keunggulan di Sawahluntuh dikawasaan Sumatra Barat. Dengan dasar bahwa disini merupakan tambang pertama dan tertua di Indonesia. Tambang yang menggerakan dengan cara kerja paksa dan tempat riset dan pengembangan teknologi pertambangan dari sejak dulu.
Areal bekas tambang dan sisa-sisa aktivitas atau kegiatan penambangan yang difokuskan dan dikemas sebagai atraksi wisata sebagai bagian dari wisata tambang antara lain berupa:
- 1. Tapak atau situs penambangan dangkal/terbuka dan situs tambang dalam;
- 2. Instalasi pemprosesan atau pengelolaan hasil tambang, yakni instalasi pencuciam dam pemecahan (sizing) batubara;
- 3. Prasarana dan sarana pengangkutan hasil tambang, dari tempat tambang sampai kepelabuan; dan
- 4. Produk sosial budaya yang berbentuk dari aktivitas tambang, peralatan dan perlengkapan kehidupan yang berkaitan tambang.
Upaya-upaya perintisaan kegiatan wisata tambang, perlu mengingat Kaltim, akan banyak peningggalan lubang-lubang atau sumbur-sumber bekas tambang. Hal ini kedepan bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan wisata dan pelestarian peninggalan, yang dapat dipahami sebagai upaya untuk memaknai kembali berbagai kegiatan pertambangan sebagai bagian kekayaan sumber daya alam Kaltim.
Sesuatu yang nyata dan tidak terkelola seperti yang terjadi sekarang pada areal bekas pertambangan emas PT Kem di Kutai Barat. sekarang hampir menjadi kota mati, semua pegawai pergi, dan aktivitas perkampungan juga mulai hening, sepi, serta mes/mes atau bekas perkantoran yang tidak terawat. Sudah saatnya pemerintah daerah kreatif dengan ide untuk bisa membuat museum pertambangan di Kaltim. Dalam rangka pengembangan potensi daerah Kaltim sebagai propinsi yang terkenal SDA yang melimpah berupa: hutan, tambang, kebun, dan lain-lain.
Sudah saatnya ada pemikiran untuk meletakan pertambangan pada sisi kemanusian, sisi keindahan, dan sisi kejayaan serta keserakan terhadap alam yang indah ini. Dengan menjadikan bekas areal tambang sebagai wisata tambang, kita bisa belajar banyak hal tentang tambang bagaimana Kaltim bisa menjadi pengeskpor batubara terbesar didunia, tambang? Bagaimana batu bara yang melimpah tidak menyamin keberadaan listrik di Kaltim, tidak menjadikan penduduknya sejahtera, kemiskinan yang terus bertambah dan tingkat pengangguran yang meningkat, dan perebutan kekuasaan atas nama pilkada yang diperoleh dari tambang. Semua kehidupan di kota ini begitu tergoda dan berebut dalam kemilau pesta emas hitam pertambangan, kekuasaan, politik, dan keserakan seakan menjadi satu tidak terpisahkan dalam peradapan manusia Kota Samarinda .
Kaltim Oh Kaltim 10 tahun lagi akan berakhir pesta emas hitam yang primadona propinsi saat ini, yang tersisa hanya bekas areal tambang. Kedepan Ini solusi yang tepat menjadikan Kaltim sebagai kota tujuan wisata tambang terbesar di Indonesia. Tinggal komitmen, visi, misi yang jelas.. dari pemerintah daerah untuk bisa mewujudkan.. Semoga