Wisata Tambang di Kaltim

Widjaja Mertokusumo  dalam tulisanya yang berjudul ” Mendaur ulang kota tambang Sawahlunto, ini mengugah saya, untuk  mencoba menulusuri sisi lain Kota Samarinda yang sudah dijuluki  sebagai Kota Tambang, karena hampir  seluruh wilayahnya dikelilingi ijin KP (Kuasa Pertambangan).
Bagaiman dengan Propinsi Kalimantan Timur sendiri, data tahun 2009 dari Dinas Pertambangan, bahwa ijin pertambangan sudah ada 33 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara  (PKP2B) dari Pemerintah Pusat dan 1.212 ijin KP, dengan luasan separuh wilayah Kaltim.
Dengan banyak tambang, tentu banyak dampak yang timbulkan, dan permasalahan social.  Begitu juga dengan  pertambangan yang usianya tidak begitu lama, dan  sifatnya yang tidak  bisa diperbarui dengan jalan apapun, meskipun ada usaha reklamasi pasca penutupan tambang. Yang jelas akan tetap tersisa sumur yang paling besar, lebar dan dalam yang tidak mungkin tertutup lagi.  Belum lagi apalagi menggunakan model-model ijin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan Peti (Pertambangan illegal)  jauh dari usaha reklamasi.
Sisi positip pasca penutupan  tambang, inilah yang bisa dijadikan asset, Kaltim, khususnya Kota Samarinda untuk belajar menjadikan tambang yang udah habis kontraknya menjadi sesuatu yang berguna dan manfaat bagi masyarakat. Ya dengan menciptakan areal bekas pertambangan dikembangkan, dikelola, menjadi usaha pariwisata.
Ini  sudah dikembangkan di Australia, yang menghasilkan devisa dan menjadi wisata yang menarik disana, bagaimana dengan Indonesia, kita bisa belajar  dari kota tambang Sawahlunto.   Kota ini  sudah mempunyai visi yang jelas menjadikan” Sawahlunto tahun 2020 menjadi kota wisata tambang yang berbudaya.  Suatu langka yang berani buat pemerintah  daerah  setempat, sebagaimana yang termaktub dalam buku laporan kota wisata tambang Sawahlunto (2001).
Tambang dipilih dan dijadikan daya tarik wisata, karena keunikan, dan keunggulan di Sawahluntuh dikawasaan Sumatra Barat. Dengan dasar bahwa disini merupakan tambang pertama dan tertua di Indonesia. Tambang yang menggerakan dengan cara kerja paksa dan tempat riset dan pengembangan teknologi pertambangan dari sejak  dulu.
Areal bekas tambang dan sisa-sisa aktivitas atau kegiatan penambangan yang difokuskan dan dikemas sebagai atraksi wisata sebagai bagian dari wisata tambang antara lain berupa:
  1. 1.      Tapak atau situs penambangan dangkal/terbuka dan situs tambang dalam;
  2. 2.      Instalasi pemprosesan atau pengelolaan hasil tambang, yakni instalasi pencuciam dam pemecahan (sizing) batubara;
  3. 3.      Prasarana dan sarana pengangkutan hasil tambang, dari tempat tambang sampai kepelabuan; dan
  4. 4.      Produk sosial budaya yang berbentuk dari aktivitas tambang, peralatan dan perlengkapan kehidupan yang berkaitan tambang.  
Upaya-upaya perintisaan kegiatan wisata tambang, perlu mengingat Kaltim, akan banyak peningggalan lubang-lubang  atau sumbur-sumber bekas tambang. Hal ini kedepan bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan  wisata dan pelestarian peninggalan, yang dapat dipahami sebagai upaya untuk memaknai kembali berbagai kegiatan pertambangan sebagai bagian kekayaan sumber daya alam Kaltim.
Sesuatu yang nyata dan tidak terkelola seperti yang terjadi sekarang  pada areal bekas pertambangan emas  PT Kem di Kutai Barat.  sekarang hampir menjadi kota mati, semua  pegawai pergi,  dan aktivitas perkampungan juga mulai  hening, sepi, serta mes/mes atau bekas perkantoran yang tidak terawat. Sudah saatnya pemerintah daerah  kreatif dengan ide untuk bisa membuat museum pertambangan di Kaltim.  Dalam rangka pengembangan  potensi daerah Kaltim sebagai propinsi yang  terkenal SDA yang melimpah berupa: hutan, tambang, kebun, dan lain-lain.
Sudah saatnya ada pemikiran untuk meletakan pertambangan  pada sisi kemanusian, sisi keindahan, dan sisi kejayaan serta keserakan terhadap alam yang indah ini. Dengan menjadikan bekas areal tambang sebagai wisata tambang, kita bisa belajar banyak hal tentang tambang bagaimana  Kaltim bisa menjadi pengeskpor batubara terbesar didunia, tambang?  Bagaimana batu bara  yang melimpah tidak menyamin keberadaan listrik di Kaltim, tidak menjadikan penduduknya sejahtera, kemiskinan yang terus bertambah dan tingkat pengangguran yang meningkat, dan perebutan kekuasaan atas nama pilkada yang diperoleh dari tambang. Semua kehidupan di kota ini begitu tergoda dan berebut dalam kemilau pesta emas hitam  pertambangan, kekuasaan, politik, dan keserakan seakan menjadi satu tidak terpisahkan dalam peradapan manusia   Kota Samarinda .
Kaltim Oh Kaltim  10 tahun lagi akan berakhir  pesta emas hitam yang primadona propinsi saat ini, yang  tersisa hanya bekas areal tambang.  Kedepan Ini solusi yang tepat menjadikan  Kaltim  sebagai kota tujuan wisata tambang terbesar di Indonesia. Tinggal komitmen, visi, misi yang jelas.. dari pemerintah daerah untuk bisa mewujudkan.. Semoga
Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.