Kawasan Perbatasan Kaltim

Kaltim sebagai salah satu propinsinya yang memiliki perbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia, tentu membutuhkan suatu perhatian dalam pengelolaan kawasan perbatasan. Selama ini kehidupan di daerah kawasan perbatasan identik dengan sesuatu dengan sebutan yang “terpencil, terbelakang, termiskin, dan terabaikan. Hal ini disebabkan karena tidak dipikirkan atau hanya sebagai halaman belakang suatu kehidupan bangsa ini, masalah perbatasan akan hangat dibicarakan jika bangsa ini diusik dengan bangsa tetangga. 

Kawasan perbatasan juga bagian dari negeri ini, pembangunan yang dilakukan dikawasan perbatasan harus juga dilakukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dan secara terintegral dari pembangunan kawasan perbatasan secara nasional. Namun sebaliknya kebijakan pembangunan perbatasan secara nasional harus mengakomodir kebutuhan pembangunan perbatasan dikaltim. Ini penting mengingat kawasan perbatasan menjadi daerah yang menerima akibat yang utama dari suatu pertikian dari Negara tetangga seperti kasus amblat sekarang ini.
Orang-orang banyak tidak tahu jika ada demo besar-besar di Jakarta, upaya boikat, atau ancaman peperangan dengan Negara tetangga Malaysia, penduduk di kawasan perbatasan yang pertama menderita. Kenapa ini bisa ?, karena penduduk dikawasan daerah perbatasan yang suplai akan bahan pokok berasal dari Negara tetangga itu ditutup, jadi dalam kontek bergolak, belum perang yang terjadi penduduk dikawasan perbatasan sudah menerima akibatnya. Hal ini terjadi, karena selama ini penduduk daerah perbatasan kita pada posisi tawar dan ketergantungan yang begitu tinggi akan kebutuhan pokok. Kemudian membuat Negara tetangga kadang-kadang memperlakukan kita tidak manusiawi.
Jadi akibat fatal yang tidak pernah orang tahu dinegeri ini, jika perbatasan, khususnya diKaltim jika Jakarta bergolak dengan Negara tetangga, yang ditanggung adalah ancaman bencana kelaparan, karena akses untuk mendapat kebutuhan pokok ditutup.. kalau sudah begitu apa yang dilakukan pemerintah selama ini?. Belum lagi kepanikan yang harus dialami pejabat pemerintah daerah yang kabupatennya berbatasan langsung dengan Negara tetangga, dari penutupan akses jalan itu.hal-hal keci ini yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Berdasarkan RPJPN 2005-2025, ditetapkan bahwa arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan nasional adalah “ mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan keberkeadilan”. Kebijakan tersebut diuraikan sebagai berikut:
a. Wilayah-wilayah perbatasan dikembangkan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorintasi inward looking menjadi outward looking, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan Negara tetanga;
b. Pendekatan pembangunan yang dilakukan, selain menggunakan pendekatan yang bersifat keamanan, juga diperlukan pendekatan kesejahteraan;
c. Perhatian khusus diarahkan bagi pengembangan pulau-pulau kecil diperbatasan yang selama ini luput dari perhatian ( Anomin, 2008).
Pembangunan Perbatasan Kaltim
Kawasan perbatasan Negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu Negara, yang mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedulatan, pemanfaatan SDA, keamanan, dan keutuhan wilayah. Masalah perbatasan memiliki dimensi yang kompleks, termasuk sejumlah factor politik, social, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Kawasan perbatasan di Propinsi Kaltim mencakup 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Nunuan dengan 6 kecamatan (kecamatan Krayan, Krayan selatan, Lumbis, Sebuku, Nunukan, dan Sebatik, Kabupaten Kutai Barat dengan 2 kecamtanan (Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai), dan Kabupaten Malinau dengan 5 Kecamatan (Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu,Kayan Selatan, Pujungan, dan Bahau Ulu).
Secara garis besar terdapat 3 isu utama dalam pengelolaan dikawasan antar Negara, termasuk kaltim yakni:
a. penetapan garis batas baik darat, maupun laut;
b. pengamanan kawasan perbatasan; dan
c.pengembangan kawasan perbatasan
Untuk itu dalam penanganan berbagai masalah yang ada, khususnya dalam pengelolaan perbatasan dikaltim, harus jelas dilakukan desaian model pembangunan kawasan perbatasan yang efektif, terintergral dan bermanfaat bagi penduduk yang tinggal kawasan perbatasan. Upaya pembangunan dan pertahanan Negara perbatasan antara Propinsi Kaltim dan Negara tetangga selama ini belum dapat dilakukan secara efektif. Walaupun ada perhatian serius dari pemerintah, seperti dibentuknya Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal,Badan Koordinasi Keamanan Laut, dan sebaginya.
Namun, implementasinya belum bisa dirasakan penduduk yang tinggal dikawasan perbatasan. Kita sudah sering melakukan desain-desain dalam pengelolaan perbatasan dalam kontek seminar, lokakarya, workshop, hasil kongkrit dilapangan dari hal tersebut belum nyata.
Menurut hasil penelitian tentang Perbatasan di Kaltim (Suyadi; 2009), pembangunan kawasan perbatasan dipropinsi Kaltim idelanya dilaksanakan berdasarkan kondisi (kebutuhan actual dengan tetap berpedoman pada kebijaksanan pemerintah. Sumber daya Alam yang dimiliki sebagai factor internal dalam mempengaruhi pembangunan kawasan dikaltim antara lain;
1) SDA yang melimpah;
2) Keanerkaragaman hayati yang cukup tinggi;
3) Hasil hutan non kayu yang tinggi.
Sedangkan factor-faktor eksternal dalam pembangunan perbatasan dikaltim antara lain;
1)ketergantungan terhadap pasokan barang dari Malyasia;
2) pencurian SDA oleh orang asing; dan
3)gangguan keamanan dari aspek budaya,social, dan hamkam, sebagai ancaman/tantangan yang harus dihadapi.
Dengan demikain dalam pengelolaan kawasan perbatasan, model-model pengelolaan yang tawarkan atau yang ada selama ini sudah bagus. Namun dilapangan kendala-kendala yang klasik seperti terbatasnya sarana, prasarana dan akeses kesana, dan tinggi ketergantungan pendudukan dengan Negara tetangga dalam memenuhi kebutuhan pokok. Kedepan menjadi pemikirian bersama pemangku jabatan di negeri ini untuk dapat mengatasi masalah perbatasan yang dari dula sampai sekarang masalahnya sama.
Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.