Dalam perkembanganya, kawasan perbatasan seringkali masih ‘dianaktirikan’ dalam artian pengembangannya belum menjadi fokus dalam hal pengembangan wilayah . Proses pembangunan yang dilakukan masih berjalan lambat dan fasilitas yang tersedia berupa sarana prasarana belum memadai, masih jauh tertingga, sehingga terkesan pengembangan kawasan perbatasan sebagai daerah tertinggal.
Paradigma yang ada mengenai kawasan perbatasan yang seharusnya sebagai “ beranda depan” Negara masih belum berkembang. Padahal pada kenyataannya kawasan perbatasan justru sebagai gerbang internasional dan beranda depan Negara Indonesia dalam menjalin hubungan internasional dengan Negara tetangga. Upaya yang dilakukan pemerintah melalui PP No. 7 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009, bahwa untuk tujuan pembangunan wilayah perbatasan mencakup 3 (tiga) hal yakni: menjaga keutuhan NKRI, memanfaatkan sumberdaya alam, dan memberdayakan masyarakat untuk kesejahteraan. Untuk menopang tujuan tersebut pemerintah juga mengeluarkan Perpres No.78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, hal ini dalam upaya mengembangan dalam hubungannya dengan pengelolaan wilayah perbatasan.
Kawasan perbatasan di Kalimantan Timur, meliputi 3 (tiga) kabupaten yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Malinua, dan Kabupaten Nunukan dan 12 kecamatan ) Long Apari, Long Pahangai, Kayan Hulu, Kayan Hilir, Bahau Hulu, Pujungan, Krayan Selatan, Krayan, Lumbis, Nunukan, Sebatik, dan Sungai Krayan.
Kalimantan Timur sebagai salah satu kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Negara yag relatif berkembang (Malaysia), kawasan perbatasan Kalimantan memiliki aksesibilitas yang tinggi terhadap wilayah perbatasan Serawak, Sabah, dan kota-kota lainya di Malaysia. Sedangkan di Kalimantan timur sendiri aksesibilitas dengan kota-kota kabupaten dan propinsi yang ada di Kalimantan Timur sendiri sangat rendah, hal ini disebabkan medan jalan yang dilalui untuk menjangkau wilayah tersebut lewat jalan sungai, sangat susah, apalagi jalan darat yang masih berupa tanah dengan jarak yang relatif jauh dan sarana trasportasi udara hanya ada sekali dalam seminggu.
Dalam lingkup KASABA (Kalimantan-Serawak-Sabah), isu-isu yang muncul dalam pembangunan kawasan perbatasan, berkaitan dengan isu strategis perkembangan kawasan perbatasan Kalimantan berupa pengelolaan sumber daya alam yang relatif kurang terkendali, kegiatan dikawasan budidaya umumnya bersifat ekstraktif, penyebaran penduduk yang tidak merata dengan tingkat kepadatan penduduk yang rendah, masih terbatasnya perkembangan kegiatan ekonomi seperti pengelolaan hasil pertanian dan eksploitasi sumber daya mineral, serta adanya kesengjangan tingkat perkembangan kawasan (ekonomi, sosial dan infrakstruktur). Jika dibandingkan dengan kawasan perbatasan Serawak-Sabah. Pada akhirnya banyak warga negara Indonesia sangat tergantung dalam pemenuhan kebutuhan sembago pada Negara tetangga, bahkan ada yang rela pindah kewarganegaraan.
Pembangunan suatu wilayah perbatasan, tidak bisa dilepasakan pada konsep Pengembangan wilayah yang merupakan upaya untuk memacu perkembangan ekonomi, mengurangi kesengjangan antarwilayah, dan menjaga kelestraian lingkungan hidup pada suatu wilayah.. Kebijakan pengembangan wilayah diperlukan dengan melihat kondisi fisik gografis, sosial ekonomi, budaya masyarakat yang sangat berbeda antara suatu wilayah lainnya, sehingga penerapan pengembangan wialyah itu sendiri harus disuaikan dengan kondisi, potensi, dan isu permasalahan wilayah yang bersangkutan.
Pengembangan kawasan perbatasan, perlu pendekatan pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, tetapi tidak mengabaikan pendekatan keamanan dan lingkungan. Pendekatan dapat dilakukan dengan melihat sisi pusat pertumbuhan, ketahanan desa, dan konservasi sumber daya alam. Pendekatan pusat pertumbuhan ditekankan pada pengembangan sektor perdagangan, industri, dan pembanguan kawasan hinterland perbatasan. Pengembangan wilayah untuk ketahanan desa ditekankan pada sektor ekonomi, politik, dan sosial budaya. Sedangkan pendekatan sumber daya alam dapat dilakukan dengan pengembangan pariwisata dan penelitian terkait SDA yang tersedia dikawasan perbatasan.
Ke depan Kalimantan Timur dalam pengembangan kawasan perbatasan bisa menerapkan model-model di atas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah perbatasan .
Kotijah
Artikel telah diterbitkan pada ini