Hari Perempuan dan Tambang di Kaltim

Tanggal 8 Maret, merupakan momentum yang yang penting bagi perempuan, pada tanggal itu, 96 tahun yang lalu perempuan diberi suatu hak yang sama dengan pria dalam pemilu, tepatnya pada tahun 1917, perempuan di Rusia diberikan hak suaranya dalam pemilu oleh pemerintah untuk pertama kalinya sebagai warga negera.

Kesetaraan yang dicapai perempuan dalam pemilu, kemudian dicanangkan oleh PBB pada tahun 1975 hingga 1985. Yang pada akhirnya berhasil mendorong upaya menjajarkan kedudukan dan peran perempuan diberbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Hari perempuan dikota tambang samarinda, ditandai dengan orasi, demontrasi membagi-bagikan hasil penelitian pertambangan dikaltim yang dilakukan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di depan Gedung Gubernur Kaltim.

Bekerja ditambang menjadi suatu harapan dan impian dimasa depan, yang kemudian menjadi paradigma yang salah dikalangan masyarakat kita, ada stigma bahwa, kerja dibidang pertambangan, berarti gaji tinggi dan fasiltas yang lumayan.

Disinilah Perempuan dijadikan obyek dengan adanya pertambangan. Dari fakta yang diungkap Jatam, ada 21 kecamatan Kabupaten Kubar, yang terdapat lokasi operasi tambang batu bara, muncul 3 tempat prositusi baru. Dengan demikian ada suatu indikasi bahwa, dengan dibuka suatu pertambangan, pasti sekitar akan timbul prositusi baru. Hal ini berkaitan dengan pekerja tambang yang tinggal jauh dari kekeluarga, anak dan istri, ditengah hutan dan kesepian.

Ini awal proses perdagangan perempuan dimulai, Perempuan disekitar tambang, bagi aknetdot” ada gula ada semut, ada laki-laki berduit ada perempuan, yang pada akhirnya timbul suatu fenomena yang memprihatinkan kita semua, bahwa adanya pembukaan lokasi tambang, timbul perdagangan perempuan (women trafficking), yang berujung pada munculnya prositusi-prositusi dilokasi sekitar tambang.

Perempuan tetap jadi korban dari suatu pola kebutuhan akan nafsu dari kesepian pekerja tambang. Akibatnya menyebarlah penyakit kelamin atau HIV Aid. Ironis perempuan menjadi korban dari peradapan dan sistem korporasi tambang atas nama invenstasi dan Pendapatn asli daerah. Perempuan dalam posisi yang lemah, terpinggirkan, dan dijadikan komiditi belaka ditengah hinggar binggar pesta emas hitam diKaltim.

Di bukanya Aktivitas tambang, sebenarnya menempatkan perempuan pada posisi kekerasan yang berlapis, dari bebab kerja yang bertambah, kesehatan reproduksi akibat penyakit menular, anak-anak dan usia produktif terserang ISPA dan penyakit kelamin hingga akibat limbah dari pertambangan.

Disisi lain, nasib perempuan pada masyarakat adat yang tinggal sekitar dilokasi tambang tidak jauh berbeda, mereka disuruh pindah, bahkan disingkirkan dari lokasi tambang. Sedang hidup dan kehidupanya tergantung pada hutan mereka.

Sebagai propinsi yang banyak mengeluarkan ijin kuasa pertambangan, Pemerintah daerah Kaltim seyognya dengan hari perempuan, bisa menempatkan posisi perempuan pada kesetaraan dalam komunitas pertambangan bukan obyek dari suatu aktivitas pertambangan .

Perempuan dan perempuan adalah manusia yang senang dipuji dan dimanja, bukan untuk disakiti dan perdagangkan, Stop Prositusi disekitar tambang!


Kotijah

Artikel telah diterbitkan pada ini
Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.