Bahan Obat di Kalimantan

Indonesia dengan keanekagaraman hayati yang dimiliki menduduki urutan kedua di dunia setelah Brasil, dan nilai pasal obat trasional kita kurang lebih US$ 1 Milyar. Sungguh suatu yang nilai yang besar dalam usaha pemanfaatan sumber daya alam bahan obat.

Sumber daya alam bahan obat dan obat tradisional merupakan aset nasional yang perlu terus digali, diteliti, dikembangkan, dan dioptimalkan pemanfaatannya dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteran masyarkat. Menurut UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, bahwa, “obat tradisional adalah bahan atau ramuhan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sedian sarian (galenik) ata campuran bahan tersebut yang secara turun terumurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarakan pengalaman .

Penggunaan obat tradisional selama ini sebagai bagian dari budaya bangsa yang turun termurun dan sudah banyak dimanfaatkan sejak dulu sebagai usaha menyembuhkan berbagai penyakit, berbagai daerah sudah menggunakan dan mengembangkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada masyarakat Kalimantan yang mempunyai sumber daya hutan yang besar, tentu banyak bahan obat tradisional yang tersimpankan didalamnya, berbagai macam jenis keanekaragaman hayati yang berupa beranekaragaman tumbuhan, tanaman hias, tanaman obat-obatan dan spesian yang lain yang hidup di dalamnya. Masyarakat sekitar hutan telah hidup dan menyatuh dengan alam. Untuk memanfaatkan bahan-bahan tumbuhan yang ada sebagai obat, sehingga dalam berbagai masalah kesehatan mereka tidak menggunakan pengobatan medis secara moderan, melaikan dengan memanfaatkan sumber daya alam bahan obat yang ada dihutan untuk menjaga kesehatannya.

Studi terhadap bahan obat, di Kalimantan dikenal sebagai daerah tropis yang banyak menyimpan bahan obat sekurang-kurangya 4.000 spesies tumbuhan yang menjadi sumber temuan obat baru, semisalnya masyarakat Kalimantan sudah akrab dengan pasak bumi (eurycoman longifolio) yang digunakan untuk meningkatkan aktivitas seksual pria, dan juga ada tumbuhan lain yang dikenal dengan bidara laut (syryhnosis ignatil) yang berupa seduhan kulit akarnya untuk digunakan sebagai tonikum dan menghilangkan rasa lelah.

Semua kekayaan alam yang begitu besar dan bermanfaatan bagi kepentingan masyarakat banyak., dalam kaiatan dengan bidang hukum kurang mendapat perhatian oleh pemerintah kita. Bukan rahasia lagi kalau pasak bumi asli kalimantan sudah dipaten oleh negara tetagga kita. Belum berbagai jenis tumbuhan dan tanaman hias yang telah dicuri dan dikembangkan oleh orang asing, kemudian dipaten dinegaranya. Perlindungan akan bahan obat selama ini kurang memadai, sehingga patennya banyak dipunyai bangsa lain, tragis.

Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, antara lain:
1. meningkatkan kesadaran;
2. kemauan dan kemampuan hidup sehat; dan
3. memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata.
Kemudian pemerintah juga menetapkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) melalaui Keputusan Menteri No, 131/Menkes/AK/II/2004. Yang pada intinya dengan SKN nanti, bahwa pengembangan dan peningkatan obat tradisional, ditujuhkan agar diperoleh obat tradisional yang bermutu tinggi, aman, memiliki khasiat nyata yang teruji secara ilmiah, dan dimanfaatkan secara luas, baik untuk pengobatan sendiri oleh masyarakat maupun digunakan dalam pelayanan kesehatan formal.

Untuk usaha sebagai besar produk obat tradisional yang terdaftar adalah kelompok jamu, dimana pembuktian khasiat dan keamanan berdasarkan penggunaan empiris secara turun temurun . Produk yang terdaftar sebagain obat herbal tersandar baru 18 produk dan fitofarmaka 5 produk.

Kedepan dengan keanekaragaman hayati yang besar, seharusnya bangsa ini bisa menghasilkan produk obat tradisonal yang besar yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertama yang harus dilakukan adalah penelitian dan pengembangan terhadap bahan obat trasional. Kedua masyarakat diperdayakan dengan melakukan usaha yang menfaatkan bahan obat yang ada di alam sekitarnya.
Kotijah
Artikel telah diterbitkan pada ini
Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.