Salah
satunya yang lebih penting adalah bagaimana empowerment
perempuan dilakukan melalui sektor pendidikan.
Pendidikan yang dimaksudkan di
sini tidak hanya dengan sekolah secara formal atau memiliki ijazah saja, namun
juga melalui pendidikan-pendidikan informal sehingga dengan empowerment yang diperolehi itu akan
mampu memecahkan masalah-masalah sosial lainnya. Adanya program pendidikan
nasional Pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun yang menyediakan pendidikan
murah dan berkualitas merupakan peluang yang perlu dimanfaakan oleh kalangan
perempuan secara maksimal dalam rangka empowerment
itu.
Kalau perempuan mampu melakukan
empowerment melalui pendidikan, maka isu-isu yang diutarakan dalam buku ini
bisa dielakkan bahkan tidak terjadi dalam keluarga, karena KDRT (kekerasan dalam
rumah tangga) atau pelacuran, misalnya kerap terjadi terhadap perempuan yang
tidak tahu atau lemah secara ekonomi sehingga untuk mencukupi kehidupannya
terpaksa melacur. Dalam konteks itu, empowerment melalui pendidikan
berorientasi untuk memotong rantai kemiskinan, membantu ibu-ibu, kaum
perempuan, dan anak-anak, khususnya dari keluarga miskin dan tertinggal, dalam
proses menjadikan mereka sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan
bermartabat.