Kesadaran Hukum Pada Kampung Halaman (KEHUPAMAN): Tingkatkan Kesadaran Hukum, FH UNMUL Terapkan KEHUPAMAN

Berpartisipasi memberi kesadaran hukum, tim dosen dan gabungan mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Universitas Mulawarman (UNMUL), mengimplementasikan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PKM) dalam rangka memenuhi unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi.



Dalam program Kesadaran Hukum Pada Kampung Halaman atau disingkat KEHUPAMAN sosialisasi bertema “Hak Atas Lingkungan yang Baik dan Sehat Akibat Dari Pertambangan Batu Bara”  terselenggara di Desa Spontan, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Minggu, (30/12).
Diketuai oleh perwakilan mahasiswa jenjang S1 dan S2 yakni Fitriana, SH, dan Ferdinant Julianto F. N. dengan dibantu tiga orang anggota yaitu, Inggal Ayu Noorsanti, Azizah Mustha, dan Siti Kusnul Fatimah, kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Rosmini S.H., M.H. dan Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H.

Secara umum, kedua narasumber menyampaikan terkait hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat desa Spontan akibat pertambangan batubara. Serta akibat-akibat dari pertambangan batu bara yang menganggu kesehatan masyarakat. Sosialisasi pun mendapat antusias dari warga masyarakat sekitar yang diadakan dirumah Ketua RT. 16 Desa Spontan, Edy Susilo yang dihadiri puluhan orang. 

Segenap tim dan pembina berharap kegiatan KEHUPAMAN ini akan terus berlanjut pada desa-desa selanjut di Kalimantan Timur dan memberi manfaat yang sebesarnya-besarnya pada masyarakat, mahasiswa, dan dosen serta perguruan tinggi khususnya FH UNMUL.

Copyright 2010 - Siti Khotijah. Diberdayakan oleh Blogger.