Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) merupakan salah satu kelayakan terhadap suatu proyek atau rencana, kegiatan atau usaha yang akan dilakukan;
akah proyek atau kegiatan atau usaha yang akan direncanakan telah layak secara lingkungan ataukah tidak. AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan putusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Proses AMDAL hanya dipergunakan untuk kegiatan pembangunan yang "akan direncanakan" atau "kegiatannya belum ada", sedang bagi kegiatan yang sudah berlangsung atau sudah beroperasi, maka proses-proses AMDAL tidak lagi diperlukan.